Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisari Polisi Sukinto Herman, dalam keterangannya kepada wartawan dalam press release, Senin (7/12/2015) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari hasil pengembangan tersangka Dukut (49) warga Ngledok, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo yang terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Ponorogo dalam kasus perampokan di Slahung.
“Selain itu juga pengembangan dari tersangka lain yaitu Kiwanto yang ditangkap oleh Reskrim Polres Cimahi. Lalu tim penyidik Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut, dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan akhirnya didapatkan nama pelaku lain yaitu Rohmat alias Poloto,”ungkapnya.