TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN RESERSE KRIMINAL

1 comment



1.Sat Reskrim adalah unsur pelaksana Utama di tingkat Kepolisian Resort  yang berada dibawah Kapolres.
2.Sat Reskrim bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana termasuk fungsi Identifikasi dan fungsi Laboratorium Forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
3.Dalam menyelenggarakan tugas dimaksud Sat Reskrim menyelenggarakan fungsi sbb :
a.Pembinaan fungsi / penyelidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan serta kegiatan-kegiatan lain yang menjadi tugas Sat Reskrim, dalam lingkungan Polres Pacitan.
b.Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan penyelidikan / penyidikan tindak pidana umum dan tertentu, dengan memberikan pelayanan / perlindungan khusus kepada korban / pelaku remaja, anak dan wanita, dalam rangka penegakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
c.Penyelenggaraan fungsi Identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayan umum.
d.Penyelenggaraan pembinaan teknis dan koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidak PPNS.
e.Pelaksanaan analisis setiap kasus dan isu-isu menonjol beserta penanganannya dan mempelajari / mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas satuan-satuan fungsi Reskrim.
4.Sat Reskrim dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim, disingkat Kasat Reskrim, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada dibawah kendali Waka Polres.
5.Kasat Reskrim dibantu oleh Kaur Bin Ops Reskrim, disingkat KBO Reskrim, yang bertanggung jawab kepada Kasat Reskrim.

1 komentar:

Titanium straightener | TITanium-ART
This croc titanium flat iron page contains some details about the titan metal titanium straightener: steel titanium piercings plate and core material. It is easy to use titanium trim reviews and offers a solid brass core titanium alloys that

back to top